SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/16 Gapura Praka Joni membantu warga mengumpulkan barang-barang bekas yang berserakan di pemukiman masyarakat dan di pinggir jalan.
Barang bekas yang di kumpulkan itu berupa besi tua, aluminium, kuningan dan karton dan barang tersebut tidak bertuan.
Pengumpulan barang bekas ini nantinya di jual kepada salah satu penampung yang berada di Desa Gapura timur Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Rabu (24/01/2024).
Sebagai Babinsa Praka Joni mengatakan, pengumpulan barang bekas ini bertujuan agar lokasi seperti di pinggir jalan, pemukiman masyarakat tidak terlihat kotor.
Inisiatif ini saat melaksanakan kegiatan patroli dan melakukan tugas sebagai Babinsa di Desa binaannya.
Kita sering melihat barang-barang bekas yang tidak bertuan berserakan di pinggir jalan, sehingga terlihat kotor dan kurang sedap di padang mata, ” ucap praka Joni.
Dari situ awal inisiatif praka Joni ingin mengumpulkan barang bekas dengan mengajak warga setempat khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.
"Barang bekas tersebut di kumpulkan serta di pisahkan yang mana barang bekas yang bernilai ekonomis. Kemudian barang bekas yang bernilai ekonomis di bawa ketempat penampung untuk di timbang dan di jual.
"Hasil penjualan barang bekas itu dapat di gunakan para warga sebagai penghasilan dan kebutuhan hidup, ” ujarnya.
Tak hanya itu praka Joni juga memberi peringatan keras kepada para pemuda supaya tidak mengambil barang milik warga atau barang yang masih bertuan atau masih di pergunakan pemiliknya, karena itu merupakan tindakan kriminal.
"Kepada para pemuda di harapkan agar bisa melanjutkan kegiatan mengumpulkan dan memanfaatkan barang-barang bekas di sekitaran desa, agar pemuda turut serta menjaga lingkungan tetap rapi dan bersih serta hasilnya pun dapat membantu peningkatan perekonomian bagi mereka, " harapnya.